
“Tapi mereka ada izinnya”, sebut camat.
Kemudian saat ditanya terkait dampak lingkungan beliau menyebut,”Kalau masalah itu silahkan tanya kepada perizinan, biar perizinan menjelaskan detailnya, tulisnya melalui pesan Whatsapp, sembari mengirimkan PDF dan gambar bersama Pol PP.
Atau lanjutnya lagi, lebih detailnya silahkan tanya ke kementerian Investasi, karna yang mengeluarkan izin mentri bukan dinas, tulisnya lagi.
Warga setempat yang berada sekitar tempat beroperasi, tempat lalu lalang, truck yang mengangkut material resah mengingat selain melintas dikawasan pendidikan juga sangat berdampak cukup jelas, mulai abu yang dapat membahayakan kesehatan.
“Tengokla bg uda bentengnya nanti rusak, makan abu kami”, keluh warga.
” Kerusakan yang di gali dulu aja masih parah, beronjong yang di bangun dulu pun hilang, tengoklah sana, bentar lagi Dam itu pun tumbang”, ketus warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Diketahui sebelumnya tangkahan pernah beroperasi, dan sempat di tinjau intansi terkait, sempat di tutup, tepat nya sangat berdekatan dengan Waduk (Dam) meninggalkan kerusakan cukup parah, bahkan beronjong yang di bangun menggelontorkan anggaran milyaran rupiah hilang tanpa bekas.












