Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
Sumatera Utara

Hari Keenam Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggaran Lalu Lintas di Medan

×

Hari Keenam Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggaran Lalu Lintas di Medan

Sebarkan artikel ini
Petugas Satgas Gakkum melaksanakan penertiban pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dalam Operasi Patuh Toba 2026 di Simpang Tritura, Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas, Sabtu (31/10/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist)

MEDAN, kedannews.co.id – Polda Sumatera Utara menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas pada hari keenam Operasi Patuh Toba 2026 di Simpang Tritura, depan Indogrosir, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (31/10/2026).

Penindakan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), teguran, dan penilangan, disertai edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara.

MEMPROSES ADSENSE...

Personel Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) melaksanakan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan tersebut. Sejumlah pelanggaran yang ditemukan meliputi pengendara tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan kaca spion, serta pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.

Selain penegakan hukum, Satgas Preemtif juga menggelar kegiatan imbauan dan edukasi di kawasan Simpang Terminal Amplas, Jalan Sisingamangaraja. Kegiatan tersebut menyasar pengemudi angkutan umum, angkutan barang, dan pengguna jalan lainnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara menjelaskan bahwa Operasi Patuh Toba 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas saat berkendara.

Sumpah Pemuda Pemko Medan