Hal terpenting, ungkap Hendro, masalah narkoba, judi dan tempat hiburan malam, perlu menjadi perhatian Gubsu dan Wagubsu dan berharap bersama DPRD Sumut dan Forkompimda bahu membahu dalam upaya war on drugs. “300 desa bersinar merupakan hasil pembahasan DPRD dan Pemprovsu harus bisa terealisasi di 2023, agar Sumut keluar dari ranking 1 narkoba. Kita juga mendorong dilakukan razia secara massif terhadap penegakan perda terhadap tempat hiburan malam tidak punya izin dan diduga tempat transaksi narkoba demi menyelamatkan generasi Sumut,” ungkapnya.
Penulis: Cut Riri
Editor: Cut Riri
Hendro Susanto: Diusia 74 Tahun Provsu Kepemimpinan Gubsu/Wagubsu Diuji Ikhtiarnya Tunaikan PR Wujudkan Sumut Bermartabat.












