MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

LifestyleSumatera Utara

Jembatan Garuda Medan Diresmikan, Akses Warga Tiga Kecamatan Kembali Terhubung

×

Jembatan Garuda Medan Diresmikan, Akses Warga Tiga Kecamatan Kembali Terhubung

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Dr. Muhammad Afri Rizki Lubis menghadiri peresmian Jembatan Garuda di Jalan Adi Sucipto, Gang Rel, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Selasa (28/7/2026). (kedannews.co.id/Foto: ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

MEDAN, kedannews.co.id — Jembatan Garuda di Jalan Adi Sucipto, Gang Rel, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, resmi diresmikan pada Selasa (28/7/2026). Kehadiran jembatan tersebut diharapkan memperkuat akses masyarakat yang selama ini terkendala kondisi penyeberangan di kawasan tersebut.

Mewakili Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Dr. Muhammad Afri Rizki Lubis, S.M., M.I.P., menghadiri langsung peresmian jembatan tersebut.

MEMPROSES ADSENSE...

Peresmian dilakukan Panglima Kodam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa bersama Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.

Dibangun dari Respons atas Kondisi Warga

Pembangunan Jembatan Garuda bermula dari perhatian terhadap kondisi anak-anak sekolah yang sebelumnya harus menyeberangi Sungai Deli menggunakan pipa. Kondisi tersebut kemudian mendapat perhatian setelah informasinya beredar di media sosial.

Jembatan yang kini hadir menjadi akses penyeberangan bagi masyarakat di kawasan tersebut. Berdasarkan keterangan dalam kegiatan peresmian, pembangunan jembatan merupakan hasil kolaborasi antara personel TNI AD, Pemerintah Kota Medan dan partisipasi masyarakat.

Jembatan Garuda disebut memiliki panjang 35 meter dan lebar 1,5 meter dengan kapasitas beban hingga empat ton.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan