MEDAN, kedannews.co.id β Gedung DPRD Kota Medan menjadi ruang belajar bagi mahasiswa Universitas Dharmawangsa (Undhar) melalui kegiatan Parliament Tour, Selasa (21/7/2026).
Kunjungan edukatif tersebut diterima Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen bersama Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala, Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen, serta Anggota Komisi III DPRD Medan Agus Setiawan.
Di hadapan puluhan mahasiswa, Wong memperkenalkan peran DPRD sebagai lembaga perwakilan masyarakat sekaligus menjelaskan mekanisme kerja legislatif di tingkat daerah.
Tiga Fungsi Utama DPRD
Wong menjelaskan bahwa DPRD Kota Medan merupakan βrumah rakyatβ yang menjadi tempat para wakil masyarakat menjalankan berbagai tugas kelembagaan, termasuk pembahasan anggaran dan peraturan daerah.
“Kami di DPRD mempunyai tiga tupoksi utama: pertama pembahasan anggaran melalui Banggar untuk kesejahteraan masyarakat Kota Medan, kedua pembentukan peraturan daerah (Perda), dan ketiga fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan mulai dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan, hingga kepala lingkungan,” ujar Wong di hadapan puluhan mahasiswa, Selasa (21/7/2026).
Selain menerangkan tiga fungsi utama tersebut, Wong juga memaparkan pembagian bidang kerja yang menjadi tanggung jawab empat komisi di DPRD Kota Medan.
Mahasiswa juga mendapat penjelasan mengenai fungsi reses yang menjadi salah satu sarana bagi anggota DPRD menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.












