Jakarta, kedannews.co.id โ Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II diminta tidak mengabaikan sejumlah kewajiban administratif selama mengikuti program pemagangan. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menilai ketertiban administrasi sejak awal menjadi bagian penting agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.
Arahan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, dalam kegiatan orientasi dan briefing peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Senin (21/9/2026).
Menurut informasi yang disampaikan Biro Humas Kemnaker, peserta tidak hanya dituntut mengikuti aktivitas pemagangan, tetapi juga memastikan seluruh kewajiban administratif dan pelaporan dilakukan melalui sistem yang telah disediakan.
โSeluruh peserta pemagangan wajib mengaktifkan akun SIAPKerja, tertib melakukan presensi digital, serta rutin mengunggah logbook dan laporan harian di platform MagangHub,โ ujar Darmawansyah.
Sejumlah tahapan administratif bahkan harus diselesaikan peserta sejak hari pertama. Kemnaker mencatat sedikitnya empat hal yang perlu segera dilakukan peserta.












