Medan, kedannews.com – Peringatan keras yang diutarakan oleh Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi, akan memecat siapapun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut politik praktis, khususnya dukung-mendukung calon, menjelang Pemilihan Gubsu dan Wagubsu (Pilgubsu) 2024.
βSaya tidak izinkan ASN ikut politik praktis. Ini tidak main-main, saya tegas. Kalau ada terbukti terlibat, saya usulkan diberhentikan jadi ASN,β tegas Edy saat melantik 125 pejabat eselon III dan IV Pemprovsu di Gubernuran Medan, Selasa (22/3/2022).
Ditegaskan Gubsu, ASN memang mempunyai hak pilih namun sejatinya hak itu digunakan nanti di bilik suara pada hari βHβ Pilgubsu Nopember 2024. βJadi bukan sekarang, apalagi ikut berpolitik praktis. Nanti tahun 2024 di bilik suara gunakan hak pilih itu secara langsung, umum, bebas dan rahasia,β tegasnya.
Gubsu menegaskan tidak mau aparatur negara yang dipimpin terombang-ambing dan terseret-seret dalam kegiatan politik praktis menjelang Pilgubsu ini. Tahun 2024 masih relatif lama, biarlah dinamika politik yang sudah mulai mencuat sekarang bergulir apa adanya, ini bukan ranah ASN.
βPolitik praktis ada dinamikanya dan saya tidak izinkan ASN yang saya pimpin sekarang terlibat. ASN adalah abdi negara dan abdi masyarakat. Jadi yang penting bagi saya, tekun dan sungguh-sungguh berkinerja sesuai tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing,β tegasnya.












