Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki standar yang sama untuk aplikasi layanan masyarakat, terutama yang berhubungan dengan Satu Data Indonesia.
“Kegiatan ini kita harapkan dapat menyelesaikan hal tersebut, kita menggunakan standar yang sama, berkomunikasi dengan protokol yang sama,” kata Ilyas Sitorus, yang juga merupakan Sekretaris Wali Data Indonesia Sumut.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Hasmirizal Lubis mengatakan, tantangan untuk membangun super aplikasi seperti Satu Data Indonesia, salah satunya adalah perbedaan kemampuan setiap Pemda. Menurutnya, bagi beberapa daerah membuat aplikasi cukup mudah, tetapi belum tentu untuk daerah lainnya.
“Bagi kota atau kabupaten yang cukup besar membuat aplikasi ini mudah, tetapi tidak juga bagi daerah lain, ini tantangan yang harus kita selesaikan, belum lagi kalau kita bicara super APP (Aplikasi Super) harus bisa diadopsi semua pihak, bisa berkomunikasi dengan yang lain, kita harus selesaikan ini segera,” kata Hasmirizal, pada acara yang juga dilakukan secara daring.
Ketua Tim Interoperabilitas Big Data dan Kecerdasan Buatan Sinta Nur Haryanti mengatakan, permasalahan yang sering terjadi juga dikodefikasi, kode induk, atau bahasa yang digunakan. Dia memberikan contoh penggunaan perempuan/laki-laki dan wanita/pria yang bisa membuat aplikasi sulit diintegrasikan.












