Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
Olahraga

Isu Dokumen Lingkungan Praktik Bidan Anggota DPRD Medan Disorot, Kecamatan Medan Marelan Mengaku Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi

×

Isu Dokumen Lingkungan Praktik Bidan Anggota DPRD Medan Disorot, Kecamatan Medan Marelan Mengaku Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi

Sebarkan artikel ini

Kasi Trantib Medan Marelan Sebut Izin Lingkungan Bukan Kewenangan Kecamatan, Wartawan Masih Menunggu Klarifikasi Langsung dari Romauli Silalahi

Praktik bidan milik anggota DPRD Kota Medan, Hj. Romauli Silalahi di Jalan Sepakat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Senin (9/3/2026).(kedannews.co.id/Elvirahmi Tanjung)

Di ruang bagian umum Kantor Camat Medan Marelan, wartawan kembali menyampaikan maksud kedatangannya untuk menanyakan apakah terdapat dokumen izin lingkungan atau surat persetujuan warga yang berkaitan dengan operasional praktik bidan tersebut.

Pihak bagian umum kemudian mengarahkan wartawan untuk berkomunikasi dengan Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Medan Marelan, Bobby Hutasoit. Karena yang bersangkutan tidak berada di kantor, petugas bagian umum menghubunginya melalui sambungan telepon.

MEMPROSES ADSENSE...

Dalam percakapan melalui telepon yang difasilitasi oleh pihak kantor kecamatan tersebut, wartawan menanyakan apakah pihak kecamatan pernah mengeluarkan rekomendasi atau persetujuan terkait dokumen lingkungan operasional praktik bidan milik Romauli Silalahi.

β€œTerkait AMDAL praktik bidan Romauli, kira-kira adakah dikeluarkan izin AMDAL-nya atau surat tidak keberatan dari warga yang disetujui kecamatan?” tanya wartawan.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Bobby Hutasoit menyatakan bahwa pihak kecamatan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi terkait izin lingkungan tersebut.

β€œTidak, Bang. Tidak, Bang. Kami tidak melakukan rekomendasi terkait izin itu. Itu ke dinas terkait,” ujar Bobby Hutasoit melalui sambungan telepon.

Sumpah Pemuda Pemko Medan