Selain itu, pihak Pertamina mengingatkan bahwa tindakan penimbunan BBM maupun LPG merupakan pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi hukum.
Sementara itu, beberapa pengendara mengaku datang ke SPBU setelah mendengar kabar mengenai kemungkinan kelangkaan BBM.
Salah seorang pengendara bernama Andi mengatakan dirinya sempat berencana mengisi bahan bakar karena khawatir stok akan habis. Namun ketika tiba di SPBU, ia melihat antrean sudah sangat panjang sehingga memilih kembali.
Hal serupa juga disampaikan pengendara lain yang mengaku awalnya tidak mengetahui adanya isu tersebut. Ia tetap memutuskan mengisi BBM sebagai langkah antisipasi setelah melihat banyak warga melakukan hal yang sama.
Akibatnya, antrean kendaraan di sejumlah SPBU Kota Medan sempat memanjang hingga puluhan meter dan menyebabkan kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi pengisian bahan bakar.












