Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

HukumPolitik

Jaksa Ajak Siswa SMKN 1 Percut Sei Tuan Bijak Menangkal Hoax dan Ujaran Kebencian

×

Jaksa Ajak Siswa SMKN 1 Percut Sei Tuan Bijak Menangkal Hoax dan Ujaran Kebencian

Sebarkan artikel ini
Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, SH,MH, memberikan Penyuluhan Hukum di SMK N 1 Percut Sei Tuan di Jalan Kolam, Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (28/11/2023). (kedannews.com/istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Jangan sampai terikut dan masuk dalam perangkap yang diatur dalam UU ITE, lanjut Yos. Kalau adik-adik dilaporkan menyebarkan berita hoax, sanksi hukumnya jelas diatur dalam UU ITE.

“Kalau dulu ada istilah mulutmu adalah harimaumu, sekarang agak bergeser menjadi jarimu adalah harimaumu. Salah ketik dan salah buat status, bisa terkena sanksi hukuman,” tandas Yos.

MEMPROSES ADSENSE...

Pada kesempatan itu, mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini mengajak peserta didik agar menjaga kesehatan. Caranya, dengan rajin berolahraga dan mengulangi semua pembelajaran di sekolah saat belajar di rumah, agar menjadi pintar dan bisa mewujudkan cita-citanya.

“Yang paling penting lagi adalah disiplin dan rajin belajar, patuh terhadap orang tua dan peraturan sekolah,” paparnya.

Yos A Tarigan menyampaikan, kiranya melalui kegiatan penyuluhan hukum dan penerangan hukum ini peserta didik memahami UU Nomor 11 Tahun 2008 yang telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Penyuluhan Hukum melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini, peserta didik diharapkan mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” katanya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *