BBWS Brantas melalui PJT I telah melakukan peningkatan kualitas jalan kewenangan pusat dengan konstruksi rigid pavement sepanjang 3,1 kilometer. Sementara itu, peningkatan atau rehabilitasi lanjutan sepanjang 3,7 kilometer akan dilaksanakan secara bertahap dan ditargetkan selesai paling lambat Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, dalam surat tersebut juga ditegaskan perlunya koordinasi lanjutan antarinstansi terkait kewenangan dan status aset BMN maupun BMD guna menuntaskan rehabilitasi jalan lingkar sepanjang 15,3 kilometer.
Warga Optimistis Perbaikan Segera Terealisasi
Ketua Umum Gerakan Lara Siji Lara Kabeh (212) Rahmat Putra Perdana, S.Pd menyampaikan optimismenya bahwa perjuangan masyarakat Desa Wonorejo akan membuahkan hasil.
Ia menyebutkan, pada pertengahan Februari 2026, Bupati Tulungagung bersama jajaran, termasuk unsur PUPR dan Forkopimcam, telah melakukan peninjauan lapangan ke lokasi kerusakan jalan lingkar waduk.
“Saya selaku Ketua Umum Gerakan 212/Lara Siji Lara Kabeh Wonorejo Bersatu optimistis perjuangan kami akan berbuah manis. Kerusakan Jalan Lingkar Waduk Wonorejo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang nyaris selama 25 tahun belum tertangani secara maksimal, sesuai informasi yang ada selambat-lambatnya akan diperbaiki pada Tahun Anggaran 2026,” tegas Rahmat.












