“Warga hanya tinggal menunggu dirumah dan menyiapkan berkas yang dibutuhkan, nanti akan ada petugas dari Kelurahan bersama Kepling yang akan menjemput berkas milik warga dirumah masing-masing.”jelas Indra Utama.
Setelah berkas dijemput dari rumah warga, lanjut Indra Utama menjelaskan, petugas dari Kelurahan dan Kepling akan membawa berkas tersebut ke Kantor Kelurahan lalu menyerahkannya ke Kantor Kecamatan untuk di proses.
“Setelah selesai diproses, akte kelahiran maupun akte kematian tersebut akan diantar langsung kerumah warga masing-masing.”lanjut Indra Utama menjelaskan seraya mengatakan layanan ini tanpa dipungut biaya apapun (Gratis).
Dengan adanya inovasi Jemuran Gratis ini, Indra Utama berharap dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus akte kelahiran dan akte kematian sehingga masyarakat semakin sadar pentingnya mengurus administrasi kependudukan.
“Dengan adanya inovasi ini kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya pencatatan administrasi kependudukan, karena masyarakat cukup hanya menunggu dirumah saja melengkapi berkas yang diperlukan, tidak perlu lagi repot-repot datang ke Kantor Kelurahan untuk mengurusnya, selain itu kami juga semakin mudah untuk melakukan pencatatan administrasi baik itu kelahiran maupun kematian.”harap Indra Utama.












