Pelaku juga telah mengirim nomor rekening Bank BNI atas nama Cristyanto, ulas Kanit Laka.
Ketika dikroscek nomor pelaku saat berhubungan berada di Kebun Jeruk Jakarta, jelas Wahidin.
Beruntung pihak korban belum mentransfer uang kepada pelaku, ujar Wahidin.
Kanit Lakalantas Ipda Wahidin juga menghimbau agar para korban lakalantas dan juga yang lainnya agar waspada ketika ada orang yang meminta sejumlah uang mengatas namakan Kepolisian.
Terkait kejadian lakalantas, pihak Satlantas Polres Batu Bara tidak pernah melakukan pungutan uang kepada korban, semua kejadian lakalantas harus melalui mekanisme yang sudah diatur dalam Undang – Undang Lalulintas, himbau Ipda Wahidin. (Plk)












