Pesan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya peran ruang digital dalam kehidupan masyarakat. Kapolri mengingatkan bahwa penggunaan media sosial yang tinggi perlu diimbangi literasi digital agar masyarakat tidak mudah terpapar hoaks, disinformasi, pencurian data, deepfake, phishing, serta berbagai bentuk kejahatan siber lainnya.
Mahasiswa Diminta Jadi Bagian dari Solusi
Dalam paparannya, Kapolri juga menempatkan mahasiswa sebagai kelompok yang memiliki peran penting dalam menjaga ruang digital dan kehidupan sosial.
Mahasiswa didorong ikut menangkal penyebaran hoaks maupun provokasi, menjaga kerukunan, serta mengambil bagian sebagai pelopor keamanan dan ketertiban masyarakat. Di lingkungan perguruan tinggi, peran tersebut dapat diwujudkan melalui pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, pengembangan kompetensi, prestasi, dan pembangunan budaya akademik yang sehat.
Sementara ketika berada di tengah masyarakat, generasi muda diharapkan mampu menjadi agen perubahan. Kontribusi itu antara lain dilakukan dengan mendukung pembangunan sesuai bidang keilmuan, mendorong pemberdayaan masyarakat, serta mengembangkan kewirausahaan yang berpotensi menciptakan lapangan kerja.
Bonus Demografi Jadi Momentum
Kapolri menghubungkan kesiapan generasi muda dengan momentum bonus demografi Indonesia yang diproyeksikan berlangsung pada 2030–2035.












