Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Lifestyle

Kasus Lahan PTPN I Libatkan Korporasi, Dinilai Lebih Dinamis Dibanding OTT Topan Ginting

×

Kasus Lahan PTPN I Libatkan Korporasi, Dinilai Lebih Dinamis Dibanding OTT Topan Ginting

Sebarkan artikel ini

Aktivis Anti Korupsi Sebut Penanganan Perkara Ciputra di Deliserdang Lebih Terbuka dan Berpotensi Kembangkan Tersangka

Suasana Dialog Interaktif dan Refleksi Akhir Tahun 2025 KAMAK yang membahas dinamika penanganan kasus dugaan korupsi lahan PTPN I Regional I di Kabupaten Deliserdang, berlangsung di Medan, Rabu (31/12/2025). (kedannews.co.id/Foto: Istimewa).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.co.id – Kasus dugaan korupsi lahan PTPN I Regional I di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, dinilai lebih menarik untuk diikuti dibandingkan kasus operasi tangkap tangan (OTT) Topan Ginting yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penilaian tersebut disampaikan Arief Tampubolon dari Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) dalam forum publik akhir tahun.

Pernyataan itu disampaikan Arief saat menjadi narasumber dalam acara Dialog Interaktif dan Refleksi Akhir Tahun 2025 yang diselenggarakan Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) di Max Cafe, Jalan STM Medan, Rabu, 31 Desember 2025, menanggapi pertanyaan moderator Riswan.

MEMPROSES ADSENSE...

“Jika kita bandingkan kasus Ciputra di Deliserdang dan Topan Ginting, jelas yang lebih menarik diikuti adalah kasus Ciputra,” ujar Arief.

Menurut Arief, dinamika penyidikan kasus lahan PTPN I Regional I yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dinilai lebih berkembang karena melibatkan unsur korporasi dan relasi dengan pemerintah, berbeda dengan perkara OTT yang disebutnya berhenti pada satu tersangka.

Ia menilai, meskipun majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan pernah meminta Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan Wali Kota Medan Bobby Nasution sebagai saksi di persidangan, peluang penambahan tersangka dalam perkara OTT tersebut dinilainya kecil.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan