“Kini kita mempunyai kewenangan mengubah rute untuk mencapai efisiensi dan efektivitas pengangkutan sampah warga. Jadi ada rute baru,” ucapnya. seraya mengumumkan kepada warga agar membuang pada pukul 06.00-9.30 WIB dan 16.00-18.30 WIB.
Dosen Ilmu Komunikasi Fisip USU, Muhammad Zikri Asmara, Dia mengatakan, kebersihan ini sudah lama menjadi masalah di kota ini. Dia mengharapkan, dengan gerak cepat, namun strategis dan terukur, Pemko Medan dapat menangani persoalan kebersihan ini.

Zikri juga berharap, pihak kecamatan terus mengedukasi masyarakat agar peduli dengan masalah kebersihan. “Masalah kebersihan tidak terlepas dari prilaku masyarakat dan tentunya faktor keteladanan dari aparatur juga sangat berpengaruh,” sebutnya.
Penulis : Aris Harianto












