Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Kejatisu Dinilai Belum Maksimal Tetapkan Alwi dan Robby Tersangka Covid-19

×

Kejatisu Dinilai Belum Maksimal Tetapkan Alwi dan Robby Tersangka Covid-19

Sebarkan artikel ini
Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) Arief Tampubolon. (kedannews.com/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Begitu juga rekanan yang terlibat, sepertinya tidak hanya tersangka Robby Mahesa Haru,” sambungnya.

Arief pun meminta Kejatisu bisa lebih objektif menangani kasus korupsi covid-19 tersebut.

MEMPROSES ADSENSE...

“Kajatisu Idianto harus membuktikan bukan hanya Alwi tersangka korupsi covid itu. Idianto jangan menunggu laporan dari PPATK untuk menambah tersangka, bisa langsung dari jabatan dan peran masing masing yang terlibat dalam gugus tugas covid Sumut. Jangan sampai ada kesan Alwi ditumbalkan,” tandasnya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *