“Hasil Rembuk Warga dan Musrenbang di Kelurahan Besar harus diperhatikan dan dijadikan program kota,” ujar Bobby Nasution seraya meminta Asisten Pemerintahan dan Kesra dan Kabag Tapem melakukan monitor agar program dari Kelurahan Besar itu bisa menjadi program kerja Pemko Medan pada 2022.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumut Hendra Dermawan menyampaikan, tim penilai telah bekerja sejak awal Juni. Dan hasilnya, Kelurahan Besar meraih Juara I. Atas prestasi ini, selain tropi dan piagam penghargaan, Kelurahan Besar juga mendapat uang pembinaan sebesar Rp50 juta.
Lurah Besar, T Roby Chairi mengungkapkan kegembiraan atas penghargaan yang diberikan ini. Disebutkannya pula, prestasi ini tidak lepas dari dukungan dan bimbingan dari Wali Kota, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kabag Tapem, juga Camat Medan Labuhan.
Dia mengatakan, program yang dilakukannya di Kelurahan Besar adalah digitalisasi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Di samping itu, pihaknya juga melakukan pembenahan, termasuk infrastruktur di kantor, sehingga masyarakat merasa nyaman saat berurusan dengan kelurahan.












