“Kami guru honor meminta bantuan beliau (Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE-red) untuk membantu agar guru honorer yang bertugas di sekolah negeri Non K2 agar ikut di data sesuai Surat Edaran Menpan di atas, perwakilan guru Honorer sudah berusaha untuk berkoordinasi dgn Kepala dinas Pendidikan Kota Medan namun sampai saat ini belum ada realisasi Pendataan bagi Guru Honor sekolah negeri Non K2, mirisnya dan sangat menyakitkan karena kebijakan ini merupakan kebijakan secara nasional hanya Kota Medan yang tidak melakukan Pendataan bagi guru Honor di sekolah negeri” ungkapnya.
Penulis: Zultaufik
Editor: Cut Riri












