Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Ketua Tim Advokasi Hukum PASTI Bobby Sumut, Dr. M. Sa’i Rangkuti: Semangat Pahlawan Jadi Teladan Dalam Menjaga Persatuan Bangsa

×

Ketua Tim Advokasi Hukum PASTI Bobby Sumut, Dr. M. Sa’i Rangkuti: Semangat Pahlawan Jadi Teladan Dalam Menjaga Persatuan Bangsa

Sebarkan artikel ini

Dalam peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025, Dr. M. Sa’i Rangkuti mengajak generasi muda meneladani keberanian dan keikhlasan para pahlawan dalam membangun Indonesia yang kuat dan berintegritas.

Ketua Tim Advokasi Hukum PASTI Bobby Sumut, Dr. M. Sa’i Rangkuti, S.H., M.H (kedannews.co.id/Foto: Istimewa).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Semangat kepahlawanan harus hidup dalam setiap kebijakan publik. Setiap keputusan yang diambil pemerintah harus berjiwa pengabdian, bukan kepentingan pribadi atau golongan,” tambahnya.

Sebagai tokoh hukum dan praktisi, Dr. Sa’i juga mengingatkan pentingnya pendidikan karakter dalam menumbuhkan semangat kepahlawanan sejak dini. Ia menilai, membangun bangsa yang kuat dimulai dari membentuk generasi yang berintegritas.

MEMPROSES ADSENSE...

“Sekolah dan kampus harus menjadi ladang menanamkan nilai-nilai kepahlawanan — cinta tanah air, tanggung jawab, dan gotong royong,” katanya.

Menutup pesannya, Dr. Sa’i Rangkuti berharap semangat Hari Pahlawan 2025 menjadi pengingat bahwa perjuangan belum berakhir. Ia menegaskan bahwa setiap warga negara, dalam kapasitas apapun, memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga keutuhan bangsa dan kedaulatan hukum.

“Pahlawan sejati bukan yang dikenang karena jabatan, tetapi yang dikenang karena pengabdian. Mari kita lanjutkan perjuangan mereka dengan karya nyata,” pungkasnya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *