MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Kini, 6 Lokasi Kawasan Percontohan Bebas Sampah Mulai Bersih & Kesadaran Masyarakat Meningkat

×

Kini, 6 Lokasi Kawasan Percontohan Bebas Sampah Mulai Bersih & Kesadaran Masyarakat Meningkat

Sebarkan artikel ini

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.com – Dalam rangka mendukung percepatan penanganan kebersihan, Wali Kota Medan Bobby Nasution telah menerbitkan Surat Keputusan Wali Kota No. 658.5/31.K/VIII/2021 tentang Lokasi Percontohan Kawasan Bebas Sampah Di Kota Medan. Ada 6 lokasi yang ditetapkan menjadi lokasi percontohan kawasan bebas sampah. Dengan penetapan tersebut, diharapkan dapat memicu kecamatan lainnya untuk ikut serta dalam menciptakan kawasan bersih sampah di wilayahnya masing-masing.

Adapun 6 titik lokasi yang ditetapkan sebagai lokasi percontohan kawasan bebas sampah yakni Kecamatan Medan Petisah di Kelurahan Petisah Tengah, tepatnya di Kampung Sejahtera Lingkungan 1 dan 3, Kecamatan Medan Labuhan di Kelurahan Pekan Labuhan yakni Lingkungan 22 dan 23 dan Kecamatan Medan Deli, tepatnya di Kelurahan Tanjung Mulia di Lingkungan 4 dan 5. Kemudian Pasar Induk Lau Cih, Pasar Bakti serta Pasar Sentosa Baru.

MEMPROSES ADSENSE...

“Agar keenam kawasan percontohan bebas sampah ini berjalan maksimal dan efektif, saya telah menginstruksikan Camat agar berkolaborasi dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan. Selain itu Camat juga diminta harus gerak cepat (gercep) serta inovatif dalam penanganan dan pengelolaan sampah di wilayah tersebut,” kata Bobby.

Pengaduan DLH Kota Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *