Kadis Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Syarifuddin Irsan Dongoran menjelaskan bahwa, PLTU pangkalan susu akan melakukan pengelolaan dan pemanfaatan sampah di TPA Terjun guna menjadi bahan bakar jumputan padat untuk co-firing pembangkit listrik tenaga uap.
Syarifuddin Irsan Dongoran menambahkan, saat ini tahap awal pihak PLTU tengah melakukan Feasibility Study atau studi kelayakan guna mengetahui secara objektif dan rasional, keunggulan dan kelemahan sebelum dilakukan pengelolaan dan pemanfaatan sampah tersebut.
“Setelah studi kelayakan selesai, tahap selanjutnya adalah Pemko Medan maupun pihak ketiga akan melakukan investasi di bidang tersebut. Dimana produksi hasil dari pemanfaatan sampah yang nantinya menjadi jumputan padat untuk co-firing pembangkit listrik tenaga uap tersebut akan didistribusikan kepada PLTU Pangkalan Susu,” Jelas Kadis DKP.
Menurut Dongoran, dengan adanya program sampah menjadi bahan bakar ini diharapkan dapat mengurangi jumlah volume sampah yang ada di TPA Terjun dan menjadi salah satu solusi yang tepat dalam penanganan sampah di Kota Medan. Artinya program ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Pemko Medan dalam mengatasi dan menangani permasalahan di bidang kebersihan terutama penanganan sampah.












