MEDAN, kedannews.co.id – Komisi 4 DPRD Kota Medan melaksanakan inspeksi lapangan ke sejumlah lokasi yang menjadi perhatian terkait pembangunan dan penataan ruang di Kota Medan, Senin (15/6/2026).
Kegiatan pengawasan tersebut dipimpin Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, didampingi anggota Komisi 4 Jusup Ginting Suka dan Lailatul Badri, dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah kawasan Perumahan Yuu at Contempo dan Contempo Regency di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor. Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung persoalan pembongkaran tembok dan taman yang menjadi perhatian masyarakat maupun pemerintah daerah.
Komisi 4 menghimpun informasi dari berbagai pihak guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi di lapangan, sekaligus memastikan setiap langkah penataan kawasan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Selain kawasan perumahan, rombongan juga meninjau progres pembangunan Stadion Teladan di Jalan Stadion, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.
Peninjauan tersebut bertujuan memantau perkembangan pelaksanaan proyek, termasuk kesiapan infrastruktur, kualitas pekerjaan, serta kesesuaian pembangunan dengan rencana yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir perwakilan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, Badan Pertanahan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pemerintah kecamatan dan kelurahan setempat, serta warga yang berkaitan dengan objek peninjauan.
Melalui inspeksi lapangan ini, Komisi 4 DPRD Kota Medan menegaskan komitmennya menjalankan fungsi pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur dan penataan ruang agar seluruh proses berjalan sesuai regulasi, memperhatikan kepentingan masyarakat, serta mendukung pembangunan Kota Medan yang tertib dan berkelanjutan.












