Atas dasar itulah, Bobby Nasution mengatakan, Pemko Medan menyampaikan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. Dengan adanya regulasi tersebut, ujarnya, selain dapat mendorong peningkatan investasi di Kota Medan, juga memberikan kepastian hukum yang menjadi salah satu faktor utama yang dipertimbangkan calon penanam modal.
βBagi penanam modal, kepastian hukum penting dalam memberikan kejelasan hak, kewajiban dan tanggung jawab mereka. Sedangkan bagi Pemko Medan, regulasi menjadi dasar hukum dalam memberikan insentif bagi penanam modal,β paparnya dalam rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim SE yang dihadiri para Wakil Ketua DPRD, anggota dewan, pimpinan OPD dan camat tersebut.
Didampingi Asisten Administrasi Umum Setdako Medan Ferri Ichsan, Bobby Nasution berharap agar Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal yang disampaikan kepada DPRD Medan dapat dibahas secara bersama dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
βDengan demikian dapat melahirkan Peraturan Daerah yang baik, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Di samping itu mempunyai kepastian hukum, dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dan memberi manfaat bagi kita semua,β pungkasnya.












