Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Mantan Rektor UINSU Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Ma’had Ditangkap

×

Mantan Rektor UINSU Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Ma’had Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Mantan Rektor UIN Sumut, Prof Saidurrahman diamankan Kejari Medan. (kedannews.com/istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.com – Kejaksaan Negeri Medan menangkap mantan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) berinisial S yang menjadi buron atau masuk daftar pencarian orang terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi program dana ma’had mahasiswa tahun 2020–2021.

“Kami melakukan penangkapan terhadap S di Medan pada Senin siang,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Medan Mochammad Ali Rizza di Medan, Senin (27/11/2023).

MEMPROSES ADSENSE...

Penangkapan ini didasarkan pada surat penetapan daftar pencarian orang (DPO) Nomor 1543 tanggal 3 Agustus 2023 yang sudah menetapkan S sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pungutan dana ma’had mahasiswa UINSU tahun 2020–2021.

“Dalam hal ini, terhadap S sudah dilakukan persidangan secara in absentia di Pengadilan Negeri Medan bersama terdakwa E (Bendahara Pusbangnis UINSU) dan terdakwa S (Kepala Pusbangnis UINSU),” kata Ali Rizza.

Dia melanjutkan ketiga terdakwa itu sudah menjalani persidangannya dengan agenda pemeriksaan para saksi.

“Kegiatan saat menjadi DPO, S bepergian ke Jawa, Jabotabek dan kawasan Sumatera Utara lainnya dengan urusan tertentu,” ucapnya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan