Ke depannya tambah Dame Duma, kolaborasi dan kordinasi itu harus ditingkatkan dengan melibatkan aparat tingkat bawah. Seperti Kepala Lingkungan (Kepling), aparat Kelurahan, Kecamatan.
Apalagi Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan dan Satpol PP Kota Medan.
โSelama ini aparat OPD dimaksud minim kolaborasi. Bahkan ada oknum terkesan melakukan pembiaran terhadap bangunan bermasalah. Maka kita tidak heran kebocoran PAD dari retribusi SIMB cukup tinggi,โ pungkasnya.












