Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaLingkunganPolitik

Merasa Dizolimi, Kristanto Exodus Mundur dari Kader dan Pencalegan Partai Demokrat

×

Merasa Dizolimi, Kristanto Exodus Mundur dari Kader dan Pencalegan Partai Demokrat

Sebarkan artikel ini
Keterangan foto: Kristanto Exodus, Kamis (10/8/2023). (Foto: ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.com – Kristanto Exodus mundur dari kader Partai Demokrat dan pencalegan di tingkat DPRD Kota Medan. Kristanto mundur karena dirinya merasa dizolimi DPC Partai Demokrat.

Pengunduran diri Kristanto Exodus dilakukannya secara tertulis pada 16 Mei 2023. Surat penguduran dirinya ditujukan kepada Ketua DPC Partai Demokrat Medan.

MEMPROSES ADSENSE...

Selain ke Ketua DPC Partai Demokrat Medan, surat juga ditembuskan kepada Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sumatera Utara, dan Ketua DPP Partai Demokrat, serta KPU Kota Medan.

Kristanto Exodus yang tercatat sebagai kader atau anggota Partai Demokrat dengan nomor KTA: 1023212220920785, pekerjaan karyawan swasta, dan beralamat rumah di Jalan Buku No. 19 Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara.

Dalam surat pengunduran dirinya, Kristanto Exodus mengatakan dirinya dibohongi serta dizolimi dengan fakta dirinya sudah mempersiapkan segala syarat administrasi untuk Bacaleg Partai Demokrat dari Dapil 1 Kota Medan.

Ternyata, lanjut Kristanto Exodus dalam surat, ternyata setelah dikroscek ke KPU Kota Medan, namanya tidak terdaftar di KPU Kota Medan sebagai Daftar Caleg Sementara.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan