โSehingga dugaan sementara korban melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri,โ sebut Kapolres Sergai.
Lanjutnya, dan setelah dilakukan penyelidikan serta olah TKP tidak ditemukan hal yang berkaitan dengan tindak pidana dan pada tubuh korban terdapat bekas ikatan tali di leher, setelah di lakukan pemeriksaan pada tubuh korban tidak di temukan adanya luka maupun tanda tanda kekerasan hanya pada leher korban terdapat bekas ikatan tali dan dari kemaluan korban mengeluarkan sperma dan air seni.
[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]Namun, sebut AKBP Robin, pihak keluarga keberatan bila mayat di lakukan pemeriksaan secara otopsi yang dinyatakan dengan surat pernyataan dan permohonan tidak dilakukan tindakan autopsi terhadap mayat korban dan di ketahui oleh Pemerintah Desa (Pemdes) dan Kepala Desa.
โAtas permohonan keluarga tersebut penyidik berkeyakinan dan mengabulkan permohonan keluarga untuk tidak dilakukan Autopsi jenazah dan untuk proses penguburan kini mayat korban sudah dibawa pulang kerumah oleh keluarganya “, tutup Kapolres Sergai. (Dps)












