Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukumPolitik

Muara Perangin Angin, Penyuap Bupati Langkat Dijebloskan ke Lapas Klas I Medan 

×

Muara Perangin Angin, Penyuap Bupati Langkat Dijebloskan ke Lapas Klas I Medan 

Sebarkan artikel ini
Muara Perangin Angin, Penyuap Bupati Langkat Dieksekusi ke Lapas Klas I Medan
Muara Perangin Angin, Penyuap Bupati Langkat

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi terpidana kasus rasuah Muara Perangin-angin (MP). Dia merupakan pemberi suap tersangka Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin (TRP) dalam dugaan korupsi proyek di lingkungan pemerintah kabupaten Langkat.

“Jaksa Eksekutor Medi Iskandar Zulkarnain, telah selesai melaksanakan eksekusi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Muara Perangin-angin,” kata Plt Juru BIcara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin (25/7)

MEMPROSES ADSENSE...

Ali mengatakan, terpidana tersebut akan menjalani masa pidana penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan. Muara Perangin-angin akan menjalani masa pidana badan selama 2 tahun dan 6 bulan dikurangi masa penahanan yang telah dijalani saat proses penyidikan.

“Selain itu, terpidana juga dibebani kewajiban untuk membayar pidana uang denda sebesar Rp 200 juta,” katanya.

Seperti diketahui, KPK telah meringkus Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. Dia ditetapkan sebagai tersangka penerima suap pengadaan barang dan jasa oleh lembaga antirasuah tersebut.

Adapun, tersangka penerima suap selain dalam Terbit Rencana yakni Kepala Desa Balai Kasih sekaligus saudara kandung bupati, Iskandar PA (ISK) serta tiga orang kontraktor, yaitu Marcos Surya Abdi (MSA) Shuhanda Citra (SC) dan Isfi Syahfitra (IS). Sedangkan sebagai tersangka pemberi suap adalah satu orang kontraktor, Muara Perangin-angin (MP).

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan