Kapolres Langkat menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat, termasuk yang berkembang di media sosial, tetap ditindaklanjuti secara berlapis dan profesional. Klarifikasi, pengecekan lapangan, hingga langkah penegakan hukum dilakukan berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.
“Kami bekerja berdasarkan data dan fakta. Pendekatan persuasif dan humanis tetap kami kedepankan, namun proses hukum berjalan sesuai aturan jika ditemukan unsur pelanggaran,” katanya.
Hingga kini, pendalaman terhadap dugaan aktivitas galian C di wilayah Bahorok masih berlanjut. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyaring informasi di media sosial serta melaporkan secara langsung apabila menemukan dugaan aktivitas ilegal atau potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Langkat.












