Atas keterangan tersebut N sebagai istri merasa keberatan dengan pernikahan antara suaminya dengan TIK dikarenakan hingga sampai saat ini N masih merupakan istri yang sah baik secara agama dan hukum yang berlaku.
Berkaitan dengan hal tersebut diatas, N bermohon kepada Kapolres Batu Bara Cq Kasat Reskrim selaku penegak hukum diwilayah hukum Kabupaten Batu Bara untuk memberikan perlindungan hukum dan penegakan, hukum dalam permasalahan tersebut. N juga memohon agar dapat dilakukan proses penyelidikan terhadap pernikahan halangan yang dilakukan suaminya.
Ditambahkan N, bahwa TIK janda beranak 4 yang menikah dengan suaminya adalah pegawai Kemenag Kabupaten Batu Bara yang mengajar di salah satu sekolah di Kecamatan Datuk Lima Puluh.
Terkait itu, N juga meminta Kakan Kemenag Kabupaten Batu Bara Dr. Ahmad Sofian, M.Ag agar memanggil TIK dan menjatuhkan sanksi terhadap pegawainya yang telah merebut suami orang.
Karena dikhianati N telah siap menerima resiko menjadi janda, dari pada terus – menerus di kibuli oleh Ajir.
Penulis : Sholeh Pelka
Editor : Sholeh Pelka












