Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Oknum Polisi Diduga Mafia Tanah Dilaporkan ke Polres Asahan

×

Oknum Polisi Diduga Mafia Tanah Dilaporkan ke Polres Asahan

Sebarkan artikel ini
21 warga itu melalui kuasa hukum dari Kantor Hukum Hidayah & Partner melaporkan oknum Polisi ke Polres Asahan. (kedannews.com/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Karena 7 tahun tidak ada silang sengketa dengan pihak lain, pada tahun 1994, Kepala Desa Rawa Sari, Nurdin Panjaitan mengeluarkan surat keterangan tanah (SKT) kepada masyarakat berjumlah 21 orang,” sambung Siti.

Siti pun berharap Polres Asahan serius memproses laporan masyarakat Desa Rawa Sari, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, atas dugaan mafia tanah oknum polisi Aiptu Irianto bertugas di Polsek Bandar Pulau.

MEMPROSES ADSENSE...

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi melalui Kasat Reskrim AKP Rianto mengakui telah menerima laporan dumas dari masyarakat Desa Rawa Sari Kecamatan Aek Kuasan, terhadap oknum polisi Aiptu Irianto Surbakti yang diduga menjadi mafia tanah, berjanji akan menindaklanjutinya.

“Ok,” jawab AKP Rianto menjawab konfirmasi wartawan melalui pesan whatsapp, dan laporan dumas ini pun telah diketahui Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi dan Wakapolri Komjen Pol. Agus Andrianto.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan