Ia juga mengatakan bahwa untuk meningkatkan layanan dan mendekatkan layanan ditengah-tengah masyarakat, sejak 1 Oktober 2020 yang lalu, telah tersedia layanan adminduk secara online, yang dikenal dengan layanan perkebbas. Layanan ini bisa diakses dilaman https://perkebbas.dairikab.go.id atau dapat diunduh diplaystore.
Perkebbas adalah singkatan dari Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Online, yang telah dipergunakan banyak instansi seperti 15 kecamatan, 161 Desa, 8 Kelurahan, RSUD Sidikalang, 18 Puskesmas, 15 KUA, Sekolah, Gereja, Pengadilan Negeri Sidikalang dan Pengadilan Agama Sidikalang.
“Inilah komitmen yang sungguh-sungguh Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu untuk wujudkan Dairi Unggul khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Perwujudan ini terlihat dalam misi ke empat yakni merealisasikan dengan komitmen tinggi prinsip penyelenggaraan good governance kepemerintahan yang baik dan clean government kepemerintahan yang besih dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan daerah”, ungkapnya.
Sementara itu, dalam penjelasannya Ketua Tim Penilaian Ombudsman perwakilan Sumatera Utara James Panggabean mengatakan maksud dan tujuan kedatangannya adalah untuk melakukan penilaian kepatuhan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan publik. Penilaian yang dilakukan berdasarkan empat dimensi seperti input, proses, output dan pengaduan.












