
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasubagdalgar Bagren AKP J Perangin-angin, KBO Sat Narkoba Polres Batu Bara AKP Yahman, SH, KBO Sat Intelkam Polres Batu Bara IPTU Saidi, Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polres Batu Bara IPDA Christian C. Panggabean, KBO Sat Reskrim Polres Batu Bara IPTU Ruslan Tambunan dan personil.
Sedangkan sasaran Operasi Yustisi, tempat tempat nongkrong seperti Angkringan Mologi Indrapura, Foget Drink Indrapura, Bandrek Surya Indrapura, Kreji Pubs Indrapura, TST Puri Indrapura dan Nirwana Karaoke Indrapura.
KBO Sat Narkoba AKP Yahman dan perwira yang ikut Ops mengimbau pemilik cafe dan tempat makan agar menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat. Selain itu menutup usaha sesuai jadwal yang telah ditetapkan Pemerintah pada pukul 21.00 WIB.
[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]Tim Ops Yustisi menjatuhkan sanksi/hukuman disiplin berupa push up kepada puluhan pengunjung yang tidak mengenakan masker. Setelah menjalani sanksi terhadap pengunjung selanjutnya para pelanggar diberikan masker.
Pada giat Ops Yustisi Sabtu malam tersebut Kasubbag Humas Polres Batu Bara AKP Niko Siagian mengakui masih banyak ditemukan masyarakat serta para pengunjung Cafe yang sedang nongkrong dan tempat makan yang masih melanggar Prokes. (Eka)
















