Selanjutnya berdasarkan laporan korban, Khoruddin warga Lima Laras, Nibung Hangus, Polsek Medang Deras di pimpin langsung Kanit Reskrim Iptu AH Sagala membentuk Tim guna mencari keberadaan tempat persembunyian pelaku, katanya.
Pelaku ditangkap di sekitar Desa Juhar, Kecamatan Bandar Khalifah, Serdang Bedagai, lagi bersembunyi di kebun sawit warga, sementara AD melarikan diri terjun kesungai dan masih dalam pengejaran, ulas M Safii.
Kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Medang Deras, dan terancam dengan Pasal 365 ayat 2, dengan ancaman 12 tahun penjara.
Penulis : Eka Suhendra
Editor : Sholeh Pelka












