Fokus

Pansus Aset DPRD Medan Tinjau SDABMBK dan Gudang Setda, Percepat Penertiban Barang Milik Daerah

4
×

Pansus Aset DPRD Medan Tinjau SDABMBK dan Gudang Setda, Percepat Penertiban Barang Milik Daerah

Sebarkan artikel ini

Kunjungan lapangan dilakukan untuk memastikan pengelolaan, inventarisasi, dan pemanfaatan aset pemerintah daerah berjalan secara tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Ketua Pansus Penertiban Aset Daerah DPRD Kota Medan Robi Barus bersama anggota Pansus melakukan kunjungan kerja ke Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan untuk meninjau pengelolaan aset daerah, Medan, Selasa (26/5/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

MEDAN, kedannews.co.id – Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Daerah DPRD Kota Medan terus mendorong pembenahan tata kelola barang milik daerah melalui kegiatan peninjauan lapangan ke sejumlah lokasi penyimpanan aset pemerintah.

Salah satu agenda pengawasan tersebut dilaksanakan dengan mengunjungi Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan serta Gudang Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Medan yang berada di Kecamatan Medan Polonia, Selasa (26/5/2026).

Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD untuk memperoleh gambaran secara langsung mengenai kondisi aset milik Pemerintah Kota Medan, termasuk sistem pengelolaan, pemanfaatan, hingga proses inventarisasi aset yang berada di bawah pengelolaan perangkat daerah terkait.

Dalam kegiatan itu, Pansus melakukan peninjauan terhadap sejumlah aset pemerintah sekaligus berdiskusi dengan instansi terkait mengenai mekanisme pencatatan, penyimpanan, pemeliharaan, serta upaya penataan aset agar lebih tertib secara administrasi.

Ketua Pansus Penertiban Aset Daerah DPRD Kota Medan, Robi Barus, S.E., M.A.P., memimpin langsung kunjungan tersebut bersama anggota Pansus yang terdiri atas Margaret MS, Syaiful Ramadhan, Modesta Marpaung, S.K.M., S.Keb., Saipul Bahri, S.E., Renville Pandapotan Napitupulu, S.T., dan Lailatul Badri, A.Md.

Turut mendampingi rombongan, perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Bagian Umum Setda Kota Medan, serta Bagian Hukum Setda Kota Medan.

Melalui kegiatan ini, Pansus berharap proses penertiban aset daerah dapat berjalan lebih efektif sehingga seluruh barang milik daerah dapat terinventarisasi dengan baik, dimanfaatkan secara optimal, serta dikelola sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Selain memperkuat administrasi aset, langkah tersebut juga diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, menjaga aset daerah dari potensi kehilangan maupun penyalahgunaan, serta memastikan seluruh aset pemerintah memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat.