Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukumPolitik

Parah! Pamer Kemaluan ke Bocah, AZ Ditangkap Polisi

×

Parah! Pamer Kemaluan ke Bocah, AZ Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
ilustrasi pamer kemaluan

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Mendengar pernyataan korban tersebut, tersangka tidak terima. Dia langsung menarik korban dan mencubit korban sebelum akhirnya membawa korban dengan cara menggendong ke kamar mandi.

“Sesampainya di kamar mandi, tersangka langsung mengeluarkan alat vitalnya dan buang air kecil di hadapan korban. Melihat hal itu, korban pun kabur dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya,” sebut Imam.

MEMPROSES ADSENSE...

Tak terima atas perbuatan AZ, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tapanuli Selatan. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas pun menetapkan AZ sebagai tersangka.

Pria ini sempat buron, sebelum akhirnya ditangkap pekan lalu. Saat ini dia masih ditahan di kantor polisi.

Atas perbuatannya, AZ bakal dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 junto Pasal 76D Subs Pasal 82 ayat 1 junto Pasal 76E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Dan atau, Pasal 281 ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan.

Penulis: Zultaufik
Editor: Cut Riri

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan