Bobby Nasution menambahkan, berdasarkan perubahan asumsi makro ekonomi serta perluasan capaian target sasaran kinerja yang direncanakan, maka rancangan struktur Perubahan APBD T. A 2023 yakni dari sisi pendapatan daerah direncanakan berubah dari Rp. 7,271 triliun lebih sebelum perubahan, menjadi Rp. 7,294 triliun lebih sesudah perubahan atau meningkat 0,33%.
“Lalu, dari sisi belanja daerah, direncanakan belanja daerah berubah dari Rp. 7,86 triliun lebih sebelum perubahan, menjadi Rp. 7,84 triliun lebih sesudah perubahan atau menurun 0,32 %. Kemudian, dari sisi pembiayaan direncanakan pembiayaan netto berubah dari Rp. 597,8 miliar lebih sebelum perubahan, menjadi Rp. 548,5 miliar lebih sesudah perubahan, ” terangnya.
Kemudian, Bobby Nasution menuturkan, masalah dan tantangan pembangunan kota cenderung semakin berat dan kompleks. Sebab, selalu dipengaruhi lingkungan strategis Kota Medan secara keseluruhan. Oleh karenanya, sambung Bobby, eksekutif dan legislatif harus mampu merumuskan kerangka regulasi.
“Termasuk, kerangka anggaran dalam APBD yang semakin efektif, melalui prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, berdaya guna dan berhasil guna serta selaras dengan visi misi dan prioritas pembangunan Kota yang sudah ditetapkan di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” tambahnya.












