Politik

Pelaksanaan PPKM Dilaksanakan Kabupaten Sergai Dimulai Pada Tanggal 15 Hingga 28 Juni 2021

×

Pelaksanaan PPKM Dilaksanakan Kabupaten Sergai Dimulai Pada Tanggal 15 Hingga 28 Juni 2021

Sebarkan artikel ini
Drs. H Akmal Koto, AP. M.Si Jubir Covid-19.
[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]

Akmal juga menjelaskan bahwa berdasarkan data dari Satgas Covid-19 nasional pada laman covid19.go.id/peta-risiko, saat ini Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat berada pada zona kuning yang artinya zona dengan tingkat resiko rendah.  

“ Meski kita berada di zona kuning, setelah sebelumnya berada di zona orange bukan berarti kita mengendurkan waspada dan abai terhadap pandemi ini. Akan tetapi kita harus tetap mengetatkan prokes dan bersinergi dalam menanggulangi virus asal Wuhan ini hingga akhirnya kita bisa diposisi zona hijau kembali,” pungkas Akmal. (Dps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *