Pelantikan tersebut, hanya dilakukan untuk satu lingkungan, yakni Kepala Lingkungan 2 dengan nomor lingkungan 16.
“Pelantikan untuk satu lingkungan yaitu lingkungan 2.”
Mengenai mekanisme pemilihan, Zulfahmi menyatakan seluruh tahapan telah berjalan, mulai dari pengumuman hingga proses wawancara.
“Mekanisme sudah berjalan mulai dari pengumuman kemudian pendaftaran, kemudian verifikasi berkas kemudian wawancara cara yang terakhir terima kasih Iya,”
Apresiasi terhadap mekanisme pemilihan dan proses pelantikan juga disampaikan Tokoh Masyarakat Sumatera Utara, Hendra Yanto. Ia memberikan apresiasi kepada camat dan jajaran kelurahan terkait pelaksanaan pemilihan serta pelantikan Kepala Lingkungan 2 Kelurahan Amplas.
Dalam keterangannya, Hendra menyebut proses tersebut menurutnya telah berjalan berdasarkan petunjuk teknis dan peraturan yang menjadi dasar pelaksanaan.
“Terkait pelantikan kepala lingkungan 2 amplas hari ini. Saya sangat apresiasi kepada camat Medan Amplas, lurah amplas yang mana pemilihan dan pelantikan kepala lingkungan dua kelurahan ampas sesuai dengan juknis dan peraturan walikota yang telah dijalankan sesuai dengan peraturan-peraturan itu sendiri.”












