Lebih lanjut disampaikan Bupati jika program ini untuk mewujudkan program Sapda pada poin kedua yaitu masyarakat sehat dan religius, dikeluarkan instruksi Bupati Serdang Bedagai nomor 18.3/451.1.2/1740 Tahun 2021 tentang optimalisasi pengumpulan zakat dan infaq ASN yang beragama Islam.
βMelalui Baznas Kabupaten Sergai telah mengeluarkan insentif bagi bilal mayit dan guru mengaji pada semester pertama tahun 2022 sebesar Rp. 500.000/orang yang setiap tahunnya menerima sebesar Rp. 1.000.000/orang. Pada hari ini juga kita berikan tali asih kepada guru sekolah minggu melalui gerakan aksi kasih (GAK) sebesar Rp.1.000.000/orang,β rincinya.
Ia menambahkan jika tahun 2022 ini, Pemkab Sergai juga membayarkan iuran wajib BPJS ketenagakerjaan untuk melindungi resiko kecelakaan kerja, seperti mulai berangkat dari rumah ke tempat tujuan kerja dan sampai pulang kerja menuju rumah kembali.
βBapak, ibu yang terdaftar adalah peserta BPJS mandiri yaitu peserta bukan penerima upah maksimal usia 65 tahun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,β tutupnya.
Sementara itu, Walikota Medan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Bobby Nasution menyampaikan jika kehadirannya ini merupakan suatu kebanggan atas undangan dari Bang Wiwik sapaan akrab Bupati Sergai, ujarnya sambil berpartisipasi memberikan bantuan kepada bilal mayit, guru mengaji dan guru sekolah minggu berupa bahan pokok dan santunan.












