Adlin Tambunan melanjutkan, saat ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 48 tahun 2021 yang berlaku tanggal 5 sampai dengan 18 Oktober 2021, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) turun dari level 3 menjadi level 2. Ini semua, tegas Wabup, merupakan hasil kerja keras dan sinergitas yang sangat baik dari segenap pihak, baik di jajaran Pemkab Sergai, Polri, TNI dan tentunya masyarakat.
βMarilah kita bersama-sama menangani pandemi ini lewat gotong royong, bersatu padu karena hanya dengan cara kebersamaan ini kita akan dapat mengatasinya. Kita tidak berjuang sendirian, kita bersama dengan negara-negara lain yang mengalami hal yang sama, juga berjuang serentak mengatasi tantangan ini,β tandasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai H.M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, juga menyampaikan agar seluruh pihak bisa mengerahkan seluruh kemampuan untuk bersama-sama menuntaskan tantangan pandemi.
βJika pihak eksternal saja mau secara maksimal berkontribusi bagi penanganan pandemi di Sergai, kita di pemerintahan juga harus tetap menjaga komitmen tinggi yang sama. Kita berikan yang terbaik bagi Kabupaten Sergai,β harapnya.












