Oleh karenanya pembentukan kepengurusan ini segera diproses sehingga keberadaan badan yang khusus melestarikan jiwa, semangat dan nilai-nilai kejuangan Angkatan 45 dapat hidup kembali di kota Binjai.
“Pemko Binjai sangat membutuhkan kehadiran organisasi juang ini karena akan bisa berkolaborasi dalam rangka menumbuhkembangkan semangat kebangsaan, cinta tanah air, cinta sejarah terutama bagi generasi milenial,” ujar Amir Hamzah.
Untuk itu Wali Kota mendukung sosok figur yang akan diberi mandat oleh DHD 45 Sumut untuk menyusun kepengurusan DHC 45 Kota Binjai yakni Drs. H. Dwi Anang Wibowo, Maizena Septana, SH dan M Taufiq.
Sementara itu, Eddy Syofian yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua Umum Mayjen TNI (Purn.) M. Hasyim menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan respon Wali Kota Binjai untuk menghadirkan kembali keberadaan organisasi juang ini yang sudah lama vakum.
“Kami sangat berterima kasih atas kepedulian Pak Wali Kota untuk menghadirkan kembali DHC 45 Kota Binjai,” ujar mantan Kaban Kesbangpol Sumut ini.
Eddy mengatakan, organisasi juang ini dibentuk sejak masa Pemerintahan Presiden Soekarno dan pada masa Presiden Soeharto, Anggaran Dasar Organisasi 45 ini ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 40 tahun 1984 .












