Medan, kedannews.com – Guru honorer Sekolah Dasar di Kota Medan, yang telah mengabdi hingga 18 tahun dengan memegang sertifikat seleksi kompetensi P3K mengungkapkan kesedihannya perihal status dirinya Status P yang dijelaskan memenuhi nilai ambang batas nilai namun tidak ada kejelasan penempatan.
Penalem Menta Ritonga mengungkapkan hal tersebut dengan suara terbata-bata menahankan kesedihannya karena kelulusan tersebut harapan besar untuk anak-anaknya.
“Sangat berharap sekali, dari tahun 2005 di zaman SBY. Mungkin belum rezeki, tapi baru tahun ini saya mengikuti ujian karena didalam SD itu bahasa inggris itu tidak diakui, baru tahun ini diakui jadi kami ikut ujian CAT dari BKN,” ujar Penalem.
Penalem Menta Ritonga didampingi ratusan guru-guru kota medan di Jalan Pasar Baru Kelurahan Titi Rante Kota Medan pada Kamis 4 Januari 2024, mereka yang senasib berstatus P penjelasan nilai ambang batas nilai, namun tidak ada kejelasan penempatan bahkan setelah di cek di SSCN bahwa dinyatakan tidak lulus.
“Harapannya lulus, ternyata hasil CAT tidak lulus, cuma dari hasil BKD-nya kenapa dibuat status P. Saya kecewa karena sudah lama mengabdi dan sedih karena merupakan harapan besar untuk anak-anak dan keluarga,” jelas Penalem dengan mata berkaca-kaca.












