“Maka tidak ada lagi alasan jika kami tidak diangkat menjadi tenaga honor P3K. Kami sudah menjadi guru ada yang diatas 5 tahun dan sampai 18 tahun. Tapi tidak diangkat menjadi P3K, padahal kami sudah tertera lulus dengan MS (memenuhi syarat). Artinya, kami tinggal menunggu penempatan tahun 2023. Namun pemko membuka ujian P3K untuk jalur umum, disitulah kami menjadi tidak lulus,” kata Merryana.
Selanjutnya, Merryana menyatakan, ratusan Guru Honorer status-P Kota Medan sudah mengajukan permohonan kepada Wali Kota Medan, M.Bobby Afif Nasution agar membuka formasi P3K dalam jumlah yang lebih besar.
Sementar itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan saat dikonfirmasi belum merespon terkait hal tersebut.












