Politik

Pemko Medan Gelar Pertemuan Bahas Aset Daerah Tercatat Ganda

×

Pemko Medan Gelar Pertemuan Bahas Aset Daerah Tercatat Ganda

Sebarkan artikel ini
Pemko Medan melalui BPKAD menggelar pertemuan dengan instansi vertikal di ruang rapat II, Kantor Wali Kota Medan, Rabu (1/11/2023). (kedannews.com/istimewa)

Menurut Zulkarnain, jangan ada aset suatu institusi tidak diketahui dan dicatat dengan baik. Artinya harus terinventarisasi dengan baik. Jika tidak akan mempersulit penggunaan aset tersebut kedepannya. Selanjutnya pelaporan aset secara reguler, sebab pemanfaatan dan penggunaan aset harus dapat dipertanggungjawabkan.

“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan di lapangan, terdapat 29 persil aset yang tercatat double oleh Pemko Medan dan instansi vertikal. Di pertemuan awal ini kami ingin mengidentifikasi penatausahaan aset yang tercatat double,” jelas Zulkarnain.

Ditambahkan Kepala BPKAD, dengan tidak teridentifikasi penatausahaan set yang baik akan menjadi kendala bagi kita untuk menciptakan tertib administratif, tertib Yuridis dan Tertib secara Fisik

“Aset yang tercatat secara ganda lebih dari satu institusi, menjadikan aset tersebut agak sulit untuk lebih dioptimalkan penggunaan dan pemanfaatannya,” Sebutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *