Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaPolitik

Pemko Medan Melalui Disnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Menyalurkan Bantuan Bagi Pekerja Rentan

×

Pemko Medan Melalui Disnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Menyalurkan Bantuan Bagi Pekerja Rentan

Sebarkan artikel ini
Keterangan foto: Pemko Medan dan BPJS Ketenagakerjaan saat salurkan bantuan, Selasa (22/8/2023). (Foto: ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Sebanyak 10.421 pekerja rentan di Kota Medan yang sudah tercover bantuan ini, dimana 200 orang diantaranya hari ini kita serahkan kartunya secara simbolis di Kantor Camat Medan Marelan.”sebut Hasanal Haris Harahap.

Meskipun penyaluran bantuan dalam bentuk kartu BPJS Ketenagakerjaan ini dilakukan secara bertahap di seluruh Kecamatan sekota Medan, namun Hasanal Haris Harahap menyebutkan masyarakat sudah dapat memproleh manfaat dari bantuan tersebut apabila sewaktu-waktu terjadi kecelakaan kerja ataupun kematian.

MEMPROSES ADSENSE...

“Walaupun masyarakat belum menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan namun datanya sudah divalidasi, maka apabila terjadi kecelakaan kerja atau kematian, yang bersangkutan ataupun alih warisanya sudah dapat mengajukan klaim.”jelasnya.

Hasanal Haris Harahap berharap kedepanya semakin banyak lagi perusahaan yang menyalurkan CSR nya untuk membantu para pekerja rentan di Kota Medan.

“Saya berharap kedepanya semakin banyak lagi perusahaan memberikan CSR nya untuk membantu para pekerja rentan, karena ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap mereka.”harapnya.

Sementara itu salah seorang masyarakat penerima bantuan merasa bersyukur dan senang menerima bantuan tersebut. Menurutnya dengan adanya bantuan ini maka dapat memberikan jaminan bagi dirinya dalam bekerja.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan