Dari hasil kegiatan yang dipimpin Kasatpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap bersama Camat Medan Marelan, tim menertibkan 8 spanduk dan 2 umbul-umbul liar. Kemudian, melakukan sosialisasi aplikasi pedulilindungi di sejumlah lokasi usaha, diantaranya King Khupi dan Irian Swalayan serta sosialisasi dan himbauan terhadap pedagang kaki lima (PK5) tentang larangan berjualan di atas trotoar maupun drainase /bahu jalan disertai pembagian masker kepada pedagang dan masyarakat.
Di lokasi lainnya, tim juga merazia anak sekolah di sebuah warung kopi di depan Perguruan Nasional Brigjend Katamso Jalan Marelan Raya, Kelurahan Rengas Pulau. Terhitung, ada 8 siswa yang terjaring razia dengan rincian 2 siswa SMA Perguruan Brigjen Katamso 11. Lalu, 1 siswa Yapim Marelan, 4 siswa SMK Teknologi Swasta Budi Agung Medan dan 1 siswa dari SMK Negeri 16. Para siswa kemudian dibawa ke sekolah masing-masing untuk ditindaklanjuti pihak sekolah.
Kasatpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap menjelaskan, pelaksanaan Bulan Bakti Praja Wibawa sudah memasuki hari ketiga, sebelumnya telah dilaksanakan di Kecamatan Medan Belawan dan Medan Amplas. Dikatakannya, pelaksanaan Bulan Bakti Praja Wibawa dilaksanakan dengan konsep One One Kecamatan.
















