“Selamat dan sukses bagi sekolah yang sudah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka Belajar, khususnya di Kabupaten Langkat,” sebutnya.
Terakhir Afandin berpesan agar sekolah dan guru selalu berproses, berdaya dan berkembang untuk mewujudkan transformasi pendidikan di Indonesia.
DR H Yaswardi MSi menjelaskan bahwa Kurikulum Merdeka Belajar adalah kebijakan pengembangan yang dikeluarkan Kemdikbud Ristekdikti untuk pembelajaran peserta didik di sekolah. Kebijakan merdeka belajar menjadi langkah untuk mentransformasi pendidikan demi terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul Indonesia yang memiliki Profil Pelajar Pancasila.
Turut mendampingi Afandin diantaranya Kadis Pendidikan DR H Saiful Abdi SH SE MPd dan Kadis Kominfo H Syahmadi SSos MSP.
Penulis: Arya LM
Editor: Cut Riri












